A. Pengertian
Kebudayaan
Kata kebudayaan berasal dari kata
budh dalam bahasa Sansekerta yang berarti akal, kemudian menjadi kata budhi
(tunggal) atau budhaya (majemuk), sehingga kebudayaan diartikan sebagai hasil
pemikiran atau akal manusia. Ada pendapat yang mengatakan bahwa kebudayaan
berasal dari kata budi dan daya. Budi adalah akal yang merupakan unsure rohani
dalam kebudayaan, sedangkan daya berarti perbuatan atau ikhtiar sebagai unsure
jasmani sehingga kebudayaan diartikan sebagai hasil dari akal dan ikhtiar
manusia.
Kebudayaan=cultuur (bahasa
belanda)=culture (bahasa inggris)=tsaqafah (bahasa arab), berasal dari
perkataan latin : “colere” yang artinya mengolah, mengerjakan, menyuburkan dan
mengembangkan, terutama mengolah tanah atau bertani. Dari segi arti ini
berkembanglah arti culture sebagai “segala daya dan aktivitas manusia untuk
mengolah dan mengubah alam”.
Dalam disiplin ilmu antropologi
budaya, kebudayaan dan budaya itu diartikan sama (Koentjaraningrat, 1980:195).
Namun dalam IBD dibedakan antara budaya dan kebudayaan, karena IBD berbicara
tentang dunia idea tau nilai, bukan hasil fisiknya. Secara sederhana pengertian
kebudayaan dan budaya dalam IBD mengacu pada pengertian sebagai berikut :
1. Kebudayaan
dalam arti luas, adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya
manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia
dengan belajar.
2. Kebudayaan
dalam arti sempit dapat disebut dengan istilah budaya atau sering disebut
kultur yang mengandung pengertian keseluruhan sistem gagasan dan tindakan.
Kebudayaan ataupun yang disebut
peradaban, mengandung pengertian luas, meliputi pemahaman perasaan suatu bangsa
yang kompleks, meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hokum,
adat-istiadat (kebiasaan), dan pembawaan lainnya yang diperoleh dari anggota
masyarakat (Taylor, 1897:19).
Kebudayaan terdiri atas berbagai
pola, bertingkah laku mantap, pikiran, perasaan dan reaksi yang diperoleh dan
terutama diturunkan oleh symbol-simbol yang menyusun pencapaiannya secara
tersendiri dari kelompok-kelompok manusia, termasuk di dalamnya perwujudan
benda-benda materi, pusat esensi kebudayaan terdiri atas tradisi cita-cita atau
paham, dan terutama keterikatan terhadap nilai-nilai. Ketentuan-ketentuan ahli
kebudayaan itu sudah bersifat universal, dapat diterima oleh pendapat umum
meskipun dalam praktek, arti kebudayaan menurut pendapat umum ialah suatu yang
berharga atau baik (Bakker, 1984:21).
1. Ki
Hajar Dewantara
Kebudayaan menurut Ki Hajar Dewantara
berarti buah budi manusia adalah hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh
kuat, yakni alam dan zaman (kodrat dan masyarakat) yang merupakan bukti
kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran di
dalam hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang
pada lahirnya bersifat tertib dan damai.
2. Koentjaraningrat
Mengatakan bahwa kebudayaan berarti
keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakannya dengan belajar
serta keseluruhan dari hasil budi pekertinya.
3. A.L.
Kroeber dan C.Kluckhohn (1952:34)
Dalam bukunyan Culture, a critical
review of concepts and definitions mengatakan bahwa kebudayaan adalah
manifestasi atau penjelmaan kerja jiwa manusia dalam arti seluas-luasnya.
4. Malinowski
Malinowski menyebutkan bahwa
kebudayaan pada prinsipnya berdasarkan atas berbagai system kebutuhan manusia.
Tiap tingkat kebutuhan itu menghadirkan corak budaya yang khas. Misalnya, guna
memenuhi kebutuhan manusia akan keselamatannya maka timbul kebudayaan yang
berupa perlindungan, yakni seperangkat budaya dalam bentuk tertentu, seperti
lembaga kemasyarakatan.
5. E.B
Taylor (1873:30) dalam bukunya Primitive Culture kebudayaan adalah suatu satu
kesatuan atau jalinan kompleks, yang meliputi pengetahuan, kepercayaan,
kesenian, susila, hokum, adat-istiadat dan kesanggupan-kesanggupan lain yang
diperoleh seseorang sebagai anggota masyarakat.
Dapat ditarik kesimpulan bahwa
kebudayaan adalah hasil buah budi manusia untuk mencapai kesempurnaan hidup.
Hasil buah budi (budaya) manusia itu dapat kita bagi menjadi 2 macam :
1. Kebudayaan
material (lahir), yaitu kebudayaan yang berwujud kebendaan, misalnya : rumah,
gedung, alat-alat senjata, mesin-mesin, pakaian dan sebagainya.
2. Kebudayaan
immaterial (spiritual=batin), yaitu : kebudayaan, adat istiadat, bahasa, ilmu
pengetahuan dan sebagainya.
B. Unsur
Kebudayaan
Unsur kebudayaan dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia berarti bagian suatu kebudayaan yang dapat digunakan sebagai
satuan analisis tertentu. Dengan adanya unsur tersebut, kebudayaan disini lebih
mengandung makna totalitas daripada sekedar penjumlahan unsur-unsur yang
terdapat di dalamnya. Menurut Kluckhohn ada tujuh unsure dalam kebudayaan
universal, yaitu system religi dan upacara keagamaan, system organisasi
kemasyarakatan, system pengetahuan, system mata pencaharian hidup, system
tekhnologi dan peralatan, bahasa, serta kesenian. Untuk lebih jelas,
masing-masing diberi uraian sebagai berikut.
1. Sistem
religi dan upacara keagamaan, merupakan produk manusia sebagai homo religious.
Manusia yang memiliki kecerdasan pikiran dan perasaan luhur, tanggap bahwa di
atas kekuatan dirinya terdapat kekuatan lain yang Mahabesar yang dapat
“menghitam-putihkan” kehidupannya. Oleh karena itu, manusia takut sehingga
menyembah-Nya dan lahirlah kepercayaan yang sekarang menjadi agama. Untuk
membujuk kekuatan besar tersebut agar mau menuruti kamauan manusia, dilakukan
usaha yang diwujudkan dalam system religi dan upacara keagamaan.
2. Sistem
organisasi kemasyarakatan, merupakan produk dari manusia sebagai homo
socius. Manusia sadar bahwa tubuhnya lemah. Namun, dengan akalnya manusia
membentuk kekuatan dengan cara menyusun organisasi kemasyarakatan yang
merupakan tempat bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama, yaitu meningkatkan
kesejahteraan hidupnya.
3. Sistem
pengetahuan, merupakan produk dari manusia sebagai homo sapiens. Pengetahuan
dapat diperoleh dari pemikiran sendiri, disamping itu dapat juga dari pemikiran
orang lain. Kemampuan manusia untuk mengingat apa yang telah diketahui,
kemudian menyampaikannya kepada orang lain melalui bahasa menyebabkan
pengetahuan ini menyebar luas.
4. Sistem
mata pencaharian hidup, yang merupakan produk dari manusia sebagai homo
economicus menjadikan tingkat kehidupan manusia secara umum terus meningkat.
5. Sistem
teknologi dan peralatan, merupakan produksi dari manusia sebagai homo faber.
Bersumber dari pemikirannya yang cerdas serta dibantu dengan tangannya yang
dapat memegang sesuatu dengan erat, manusia dapat menciptakan sekaligus
mempergunakan suatu alat. Dengan alat-alat ciptaannya itu, manusia dapat lebih
mampu mencukupi kebutuhannya daripada binatang.
6. Bahasa,
merupakan produk dari manusia sebagai homo longuens. Bahasa manusia pada
mulanya diwujudkan dalam bentuk tanda (kode), yang kemudian disempurnakan dalam
bentuk bahasa lisan, dan akhirnya menjadi bahasa tulisan.
7. Kesenian,
merupakan hasil dari manusia sebagai homo esteticus. Setelah manusia dapat
mencukupi kebutuhan fisiknya maka manusia perlu dan selalu mencari pemuas untuk
memenuhi kebutuhan psikisnya.
Perlu dimengerti bahwa unsur-unsur
kebudayaan yang membentuk struktur kebudayaan itu tidak berdiri lepas dengan
lainnya. Kebudayaan bukan hanya sekedar merupakan jumlah dari unsur-unsurnya
saja, melainkan merupakan keseluruhan dari unsur-unsur tersebut yang saling
berkaitan erat (integrasi), yang membentuk kesatuan yang harmonis.
Masing-masing unsur saling mempengaruhi secara timbale-balik. Apabila terjadi
perubahan pada salah satu unsur, maka akan menimbulkan perubahan pada
unsur yang lain pula.
C. Wujud
Kebudayaan
Selain unsur kebudayaan, masalah lain
yang juga penting dalam kebudayaan adalah wujudnya. Pendapat umum mengatakan
ada dua wujud kebudayaan. Pertama, kebudayaan bendaniah (material) yang
memiliki cirri dapat dilihat, diraba, dan dirasa. Sehingga lebih konkret atau
mudah dipahami. Kedua, kebudayaan rohaniah (spiritual) yang memiliki ciri dapat
dirasa saja. Oleh karena itu, kebudayaan rohaniah bersifat lebih abstrak dan
lebih sulit dipahami. Koentjaraningrat dalam karyanya kebudayaan. Mentaliter,
dan pembangunan menyebutkan bahwa paling sedikit ada tiga wujud kebudayaan,
yaitu :
1. Sebagai
suatu kompeks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan
sebagainya.
2. Sebagai
suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat.
3. Sebagai
benda-benda hasil karya manusia. (koentjaraningrat, 1974:15).
Wujud pertama adalah wujud ideal
kebudayaan. Sifatnya abstrak, tak dapat diraba dan difoto. Letaknya dalam alam
pikiran manusia. Ide-ide dan gagasan manusia ini banyak yang hidup dalam masyarakat
dan member jiwa kepada masyarakat. Gagasan-gagasan itu tidak terlepas satu sama
lain melainkan saling berkaitan menjadi suatu system, disebut system budaya
atau culture system, yang dalam bahasa Indonesia disebut adat istiadat.
Wujud kedua adalah yang disebut
system social, yaitu mengenai tindakan berpola manusia itu sendiri. Sistem
social ini bersifat konkrit sehingga bias diobservasi, difoto dan didokumentir.
Wujud ketiga adalah yang disebut
kebudayaan fisik, yaitu seluruh hasil fisik karya manusia dalam masyarakat.
Sifatnya sangat konkrit berupa benda-benda yang bias diraba, difoto dan
dilihat. Ketiga wujud kebudayaan tersebut di atas dalam kehidupan masyarakat
tidak terpisah satu dengan yang lainnya.
Kebudayaan sebagai karya manusia
memiliki system nilai. Menurut C.Kluckhohn (1961:38) dalam karyanya Variations
in Value Orientation, system nilai budaya dalam semua kebudayaan yang ada di
dunia sebenarnya berkisar pada lima masalah pokok dalam kehidupan manusia,
yaitu :
1. Hakikat
dari hidup manusia (manusia dan hidup, disingkat MH)
2. Hakikat
dari karya manusia (manusia dan karya, disingkat MK)
3. Hakikat
kedudukan manusia dalam ruang waktu (manusia dan waktu, disingkat MW)
4. Hakikat
hubungan manusia dengan sesamanya (manusia dan manusia, disingkat MM).
No comments:
Post a Comment